Untad Kukuhkan 9 Guru Besar, Total GB Aktif Capai 134 Orang

0
96

Palu, 15 April 2026__Universitas Tadulako (Untad) kembali menggelar prosesi akademik penting melalui pengukuhan guru besar yang dirangkaikan dengan penerimaan anggota Dewan Guru Besar (DGB). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas akademik sekaligus konsolidasi komunitas ilmiah tertinggi di lingkungan kampus.

Dalam prosesi tersebut, sebanyak 9 guru besar dikukuhkan, yang sekaligus melengkapi jumlah guru besar aktif menjadi 134 orang. Selain itu, kesembilan guru besar tersebut diterima sebagai anggota DGB, memperkuat peran kelembagaan DGB dalam mendukung arah kebijakan akademik universitas. Pengukuhan guru besar dilakukan langsung oleh Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T, sementara prosesi penerimaan anggota Dewan Guru Besar dipimpin oleh Ketua DGB Untad, Prof. Dr. Ir. Fathurrahman, MP.

Prosesi akademik ini diawali dengan penyampaian orasi ilmiah oleh para dosen yang dikukuhkan sebagai guru besar, yang menjadi forum akademik untuk mempresentasikan kontribusi keilmuan dan hasil riset di bidang masing-masing. Adapun nama-nama dosen yang dikukuhkan dan/atau diterima sebagai anggota Dewan Guru Besar antara lain Prof. Ir. Uswah, Ph.D; Prof. Dr. Sahrul Saehana, M.Si; Prof. Dr. Husnah, M.Si; Prof. Dr. Nur Sangadji, DEA; Prof. Dr. Rostiati Rahmatu, MP; Prof. Dr. Arifuddin Lamusa, MP; Prof. Dr. dr. I Ketut Suarayasa, M.Kes; Prof. Dr. Enny Adelina, M.Si; serta Prof. Dr. Abdul Hadid, MP.

Rektor Untad dalam sambutannya menegaskan bahwa peningkatan jumlah guru besar dalam beberapa tahun terakhir merupakan capaian strategis yang tidak terlepas dari kebijakan internal universitas, khususnya dalam penguatan sistem pembinaan karier dosen. Menurutnya, salah satu faktor utama yang mendorong percepatan tersebut adalah perluasan fungsi Komite Integritas Akademik (KIA). KIA tidak lagi hanya berperan dalam melakukan validasi usulan dan memberikan rekomendasi kepada senat universitas. “KIA juga melakukan pendampingan kepada para pengusul, termasuk dalam proses revisi maupun banding atas usulan yang sebelumnya belum disetujui,” ujar Rektor dalam sambutannya. Pendekatan pendampingan tersebut dinilai mampu meningkatkan kualitas dokumen usulan jabatan akademik, sehingga peluang keberhasilan dosen dalam meraih jabatan guru besar menjadi lebih besar.

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Untad mencatat peningkatan signifikan jumlah guru besar sebagai hasil dari kebijakan tersebut. Hal ini menunjukkan adanya transformasi dalam sistem tata kelola akademik yang lebih proaktif dan berbasis pembinaan. Sementara itu, Ketua Dewan Guru Besar Untad, Prof. Dr. Ir. Fathurrahman, MP, menyampaikan bahwa bertambahnya anggota DGB akan semakin memperkuat peran lembaga tersebut dalam memberikan pertimbangan strategis terhadap kebijakan akademik universitas. Ia menekankan bahwa Dewan Guru Besar memiliki posisi penting sebagai penjaga marwah akademik, sekaligus sebagai forum pemikiran ilmiah dalam mendukung pengembangan riset dan inovasi di lingkungan Untad.

Pengukuhan guru besar dan penerimaan anggota DGB ini diharapkan dapat semakin memperkuat posisi Untad sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan di kawasan Indonesia timur, serta mendorong kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan nasional. Dengan bertambahnya jumlah profesor aktif, Untad optimistis mampu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, memperluas jejaring riset, serta menghasilkan inovasi yang berdampak bagi masyarakat luas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here