Bahas Mindset, Prof. Jusman Dorong Dosen UNTAD Menata Karier Akademik Secara Strategis di Tengah Kebijakan Baru

0
89

Palu, 06 Juni 2026__Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Tadulako menggelar diskusi akademik bertajuk Menata Karier sebagai Dosen: Menyikapi Kepmen 39 Tahun 2026” pada 5 Juni 2026. Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Jusman Mansyur, M.Si sebagai narasumber yang memberikan pengantar diskusi mengenai strategi pengembangan karier dosen di tengah perubahan regulasi jabatan akademik.

Dalam pemaparannya, Prof. Jusman menekankan bahwa perubahan regulasi dalam dunia pendidikan tinggi merupakan sesuatu yang wajar dan harus disikapi secara adaptif. Menurutnya, dosen perlu memiliki mindset yang tepat agar mampu melihat perubahan sebagai peluang untuk berkembang, bukan sebagai hambatan. Ia menjelaskan bahwa salah satu tantangan yang sering muncul ketika regulasi berubah adalah munculnya persepsi bahwa persyaratan kenaikan jabatan akademik semakin sulit. Padahal, keberhasilan dalam meniti karier akademik sangat dipengaruhi oleh kemampuan dosen dalam menyusun strategi dan mengelola pengembangan profesional secara berkelanjutan.

Mengacu pada konsep mindset yang dikembangkan oleh psikolog Stanford University, Carol Dweck, Prof. Jusman menjelaskan perbedaan antara fixed mindset dan growth mindset. Salah satu hambatan terbesar dalam pengembangan karier dosen adalah munculnya fixed mindset, yaitu pola pikir yang meyakini bahwa kemampuan seseorang bersifat tetap dan sulit berkembang. Pola pikir ini sering ditunjukkan melalui anggapan bahwa aturan kenaikan jabatan akademik semakin berat, jurnal internasional bereputasi sulit ditembus, atau peluang menjadi guru besar semakin kecil. Akibatnya, sebagian dosen cenderung menghindari tantangan, memilih zona nyaman, enggan meminta bantuan atau masukan dari kolega, serta lebih fokus pada ketakutan terhadap kegagalan daripada upaya memperbaiki diri. Menurutnya, pola pikir semacam ini berpotensi membuat karier akademik stagnan karena dosen tidak lagi melihat perubahan sebagai peluang untuk belajar dan berkembang.

Sebaliknya, dosen yang memiliki growth mindset akan memandang perubahan regulasi sebagai tantangan yang dapat dihadapi melalui strategi yang tepat. Mereka cenderung berani mencoba hal baru, belajar dari kesalahan, memanfaatkan mentor atau kolega sebagai sumber belajar, serta terus meningkatkan kompetensi akademiknya. Perbedaan pola pikir inilah yang sering membedakan antara dosen yang kariernya berkembang dengan dosen yang mengalami stagnasi dalam perjalanan akademiknya.

Selain aspek psikologis, Prof. Jusman juga menguraikan pentingnya profesionalisme sebagai fondasi utama dalam membangun karier dosen. Menurutnya, profesionalisme tidak muncul secara instan, tetapi harus direncanakan dan ditata melalui pengembangan kompetensi yang berkelanjutan.

Dalam sesi tersebut, ia memperkenalkan konsep “DNA dosen profesional” yang mencakup berbagai unsur penting, seperti wawasan yang luas, sikap ilmiah, kemampuan membaca artikel ilmiah, pemahaman terhadap peta jalan profesi, hingga komitmen dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Tahapan perkembangan dosen, mulai dari dosen yang mengajar berdasarkan pengalaman yang diterimanya hingga dosen yang mampu melakukan penelitian pendidikan dan mempublikasikan hasilnya pada jurnal ilmiah bereputasi. Menurutnya, peningkatan kualitas dosen harus berjalan seiring dengan peningkatan kontribusi ilmiah yang dihasilkan.

Diskusi juga  membahas strategi pengembangan penelitian sebagai komponen penting dalam kenaikan jabatan akademik. Para peserta diberikan pemahaman mengenai cara menemukan ide penelitian yang memiliki unsur kebaruan (novelty), memahami state of the art, serta menghubungkan permasalahan di lapangan dengan tren penelitian internasional. Penelitian yang baik tidak sekadar mengulang penelitian sebelumnya, tetapi harus mampu menghadirkan perspektif baru yang memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, dosen perlu membiasakan diri membaca artikel ilmiah mutakhir dan melakukan telaah literatur secara sistematis.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Jusman juga membagikan pengalaman pengembangan roadmap penelitiannya sejak 2010 hingga proyeksi penelitian tahun 2030. Pengalaman tersebut digunakan sebagai contoh bagaimana seorang dosen dapat membangun konsistensi riset melalui tema-tema yang saling terhubung dan berkembang secara bertahap.

Pembahasan penting lainnya adalah implementasi Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2026 tentang petunjuk teknis penilaian angka kredit jabatan fungsional dosen. Prof. Jusman menjelaskan ketentuan baru yang perlu dipahami dosen agar dapat menyusun portofolio akademik secara tepat dan memenuhi persyaratan kenaikan jabatan.

Menutup diskusi, Prof. Jusman menyampaikan bahwa UNTAD telah menyiapkan berbagai instrumen pendukung, termasuk standar operasional prosedur, panduan teknis, lembar justifikasi, dan daftar periksa persyaratan khusus untuk membantu dosen menghadapi regulasi baru. Ia berharap para dosen mampu menata karier akademiknya secara terencana sehingga dapat mencapai jenjang jabatan yang lebih tinggi melalui kinerja yang unggul dan berkelanjutan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here