Prof. Yusran Menjadi Anggota Tim Penilai Reklamasi Hutan Nasional

0
73

Palu, 24 Juni 2026 – Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Tadulako, Prof. Dr.Sc.Agr. Ir. Yusran, S.P., M.P., kembali memperoleh kepercayaan dari pemerintah pusat untuk terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam tingkat nasional. Akademisi Universitas Tadulako tersebut ditunjuk sebagai anggota Tim Penilai Rencana Umum Reklamasi Hutan oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kehutanan dan Keputusan Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Tahun 2026 yang menetapkan Prof. Yusran sebagai salah satu pakar yang terlibat dalam proses penilaian dokumen reklamasi hutan berbagai perusahaan di Indonesia.

Keterlibatan Prof. Yusran menunjukkan pengakuan terhadap kompetensi dan pengalaman akademiknya di bidang kehutanan, rehabilitasi lahan, pengelolaan lingkungan, serta konservasi sumber daya alam yang selama ini menjadi fokus kajian dan pengabdiannya. Dalam struktur tim nasional tersebut, Prof. Yusran tergabung sebagai Anggota Tim Penilai bersama perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan. Tim ini menjadi bagian dari kelompok penilai yang dibentuk untuk melakukan evaluasi terhadap dokumen rencana reklamasi hutan sejumlah perusahaan yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.

Berdasarkan dokumen Kementerian Kehutanan, perusahaan yang menjadi objek penilaian berasal dari berbagai sektor, mulai dari pertambangan mineral, batu bara, industri semen, hingga sektor lainnya yang memiliki kewajiban melaksanakan reklamasi kawasan hutan pasca kegiatan usaha. Sebagai bagian dari tahapan awal pelaksanaan tugas, Direktorat Teknik Konservasi Tanah dan Reklamasi Hutan menggelar Rapat Persiapan Penilaian Rencana Umum Reklamasi Hutan yang dilaksanakan secara daring melalui teleconference pada 23 Juni 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Teknik Konservasi Tanah dan Reklamasi Hutan Kementerian Kehutanan.

Agenda rapat difokuskan pada penyamaan persepsi, mekanisme penilaian, serta pembagian tugas bagi masing-masing tim penilai sebelum proses evaluasi dokumen dilakukan secara lebih mendalam. Reklamasi hutan merupakan salah satu instrumen penting dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Melalui kegiatan tersebut, perusahaan yang memanfaatkan kawasan hutan diwajibkan melakukan pemulihan kondisi lahan agar fungsi ekologis kawasan dapat kembali berjalan secara optimal. Oleh karena itu, keberadaan tim penilai menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa dokumen reklamasi yang diajukan perusahaan memenuhi aspek teknis, ekologis, sosial, dan keberlanjutan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penunjukan Prof. Yusran juga mencerminkan kontribusi Universitas Tadulako dalam mendukung penyusunan dan implementasi kebijakan lingkungan hidup di tingkat nasional. Keterlibatan akademisi dalam proses penilaian memberikan perspektif ilmiah yang objektif dan berbasis hasil penelitian. Sebagai salah satu guru besar bidang kehutanan di Indonesia, Prof. Yusran selama ini dikenal aktif dalam berbagai kajian terkait rehabilitasi hutan, konservasi lahan, pengelolaan daerah aliran sungai, serta pengembangan kebijakan kehutanan yang berkelanjutan.

Kepercayaan yang diberikan Kementerian Kehutanan kepada Prof. Yusran sekaligus menjadi pengakuan terhadap kapasitas akademik Universitas Tadulako dalam bidang kehutanan dan lingkungan. Melalui keterlibatan tersebut, perguruan tinggi tidak hanya menjalankan fungsi pendidikan dan penelitian, tetapi juga berkontribusi langsung dalam mendukung tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here