Jakarta – Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menyelenggarakan Finalisasi Desain Evaluasi Program Pelatihan Teknis Non Gelar pada 22–24 September 2025 di Hotel The Bellezza Permata Hijau, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan menghadirkan standar evaluasi pelatihan yang lebih sistematis, terukur, dan berorientasi mutu.
Dalam forum strategis tersebut, Prof. Ijirana, akademisi UNTAD, dipercaya menjadi bagian dari tim perumus. Kehadirannya mewakili UNTAD sekaligus menegaskan kontribusi perguruan tinggi daerah dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional.
Program pelatihan teknis non gelar sendiri akan dilaksanakan oleh Monash University dengan pesertanya berasal dari kalangan dosen dan guru. Kerja sama ini merupakan kolaborasi antara Monash University dan Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), di mana pelaksanaannya akan dimonitoring dan dievaluasi menggunakan instrumen yang tengah dirumuskan dalam pertemuan ini.
Prof. Ijirana menekankan bahwa instrumen monitoring dan evaluasi (monev) harus disusun secara hati-hati agar mampu mengukur efektivitas program pelatihan, baik dari sisi materi, metode, maupun dampaknya terhadap praktik pembelajaran di kelas. “Instrumen monev bukan sekadar alat ukur, tetapi panduan untuk memastikan pelatihan memberi dampak nyata pada guru dan dosen,” ujarnya.
Kegiatan finalisasi ini merupakan pertemuan kedua, setelah sebelumnya tim perumus juga melakukan penyelarasan awal rancangan instrumen evaluasi. Dalam forum lanjutan ini, diskusi difokuskan pada penyempurnaan detail teknis, indikator penilaian, serta mekanisme penerapan di lapangan.
Menurut penjelasan panitia, desain evaluasi yang difinalisasi akan menjadi pedoman penting dalam menilai keberhasilan program pelatihan teknis non gelar. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memperkuat profesionalisme guru dan dosen sebagai pilar utama peningkatan mutu pendidikan.
Prof. Ijirana berperan aktif dalam memberikan masukan akademis berbasis riset pendidikan. Ia menekankan bahwa evaluasi tidak boleh berhenti di ruang pelatihan, tetapi harus sampai pada implementasi pembelajaran di sekolah dan perguruan tinggi. “Kualitas guru dan dosen terlihat dari bagaimana mereka membawa perubahan setelah mengikuti pelatihan,” tegasnya.
Kegiatan ini juga mengedepankan prinsip transparansi dan inklusivitas. Seluruh perwakilan perguruan tinggi, praktisi, dan pejabat Direktorat PPG dilibatkan untuk memberikan pandangan. Prof. Ijirana menilai pendekatan ini memperkaya rumusan instrumen dan menjadikannya lebih kontekstual dengan kebutuhan pendidikan di Indonesia.
Hadirnya UNTAD melalui Prof. Ijirana memperlihatkan bahwa perguruan tinggi di daerah juga memiliki peran penting dalam pembaruan kebijakan pendidikan nasional. Keterlibatan UNTAD menjadi bukti bahwa pengembangan mutu guru tidak hanya menjadi agenda pusat, tetapi juga tanggung jawab bersama semua perguruan tinggi.
Dengan peran aktif Prof. Ijirana dalam tim finalisasi desain monev, UNTAD turut memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan mutu pendidikan nasional. Keterlibatan ini sekaligus memperkuat jejaring akademik UNTAD, serta menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan strategis pendidikan yang inklusif, terukur, dan berkelanjutan.